Menurut Arif, seharusnya Pemkot Kota Palu memiliki minimal 54 armada R6 untuk dapat menjangkau 46 kelurahan dan 8 kecamatan. Jumlah ini pun menurutnya masih belum ideal, karena mestinya ada armada cadangan yang siap digerakkan kapan saja ketika terjadi lonjakan angkutan sampah.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Palu, Rico A T Djanggola, mengatakan bahwa terkait pengusulan penambahan armada, mereka menyambut baik apabila memang ada pengusulan dari Pemkot, terlebih lagi demi kepentingan masyarakat Kota Palu.
“Jika itu memang menjadi kebutuhan masyarakat Kota Palu, tentu akan kami kawal penganggarannya jika diusulkan oleh Pemkot Palu,” tulis Rico melalui pesan WhatsApp.
Melihat kondisi yang dihadapi oleh DLH, GEBRAK meminta Pemkot Palu segera mengusulkan penambahan armada yang jumlahnya memadai, agar dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Citra Kota Palu sebagai Kota Adipura harus terjaga, demi pelayanan maksimal dan menjaga kebersihan, keindahan, dan kesehatan lingkungan perkotaan. Semua sampah harus terangkut sesuai jadwal. Sebagai elemen yang juga bagian dari masyarakat Kota Palu, kami mendukung jika ada pengusulan penambahan armada atau tenaga kerja dan hal lain terkait angkutan sampah oleh Pak Walikota Hadianto Rasyid ke DPRD Kota Palu,” pungkas Febyola.