READNEWS.ID, PADANG LAWAS UTARA – Seorang pria berusia 40 tahun, AGH, warga Desa Siancimun, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara, lari dari kejaran Tim Opsnal Polsek Padang Bolak, Jumat (21/06/2024) dini hari.

Pria berusia 40 tahun ini nekat lari dari kejaran Tim Opsnal Polsek Padang Bolak diduga usai kedapatan tengah mengonsumsi sabu di salah satu Rumah di Desa Siancimun. Kendati demikian, Tim Opsnal akhirnya sukses mengamankan AGH.

“Beruntung, kami berhasil menangkap yang bersangkutan (AGH-red),” ungkap Kapolsek Padang Bolak, AKP Harun Manurung, SH.

Kapolsek menjelaskan, sebelumnya, Tim Opsnal mendapat informasi, jika di salah satu Rumah di Desa Siancimun, tengah terjadi pesta sabu. Selanjutnya, Tim Opsnal menggerebek dan mengepung Rumah tersebut.

“Ternyata, yang bersangkutan sedang berada di Rumah tersebut. Kuat dugaan, ia baru saja selesai mengonsumsi sabu,” urai Kapolsek.