Tak ingin buang waktu, Tim Opsnal berhasil mengamankan AGH, meski ia sempat berupaya melarikan diri. Dari hasil penggeledahan di Rumah dan badan AGH, Tim Opsnal menemukan satu paket kecil sabu di lantai Rumah.
“Selain itu, dari saku celana jeans sebelah kanan depannya, kami temukan satu bungkus rokok yang di dalamnya berisi satu paket kecil sabu-sabu,” tambah Kapolsek.
Dalam hal ini, Tim Opsnal juga menyita sebuah bong atau alat hisap komplit dengan kaca pirek yang kuat dugaan berisi sabu. Kemudian, sebuah mancis warna merah beserta jarum dan satu unit Handphone warna putih milik AGH.
“Selanjutnya, kami mengamankan yang bersangkutan ke Polsek Padang Bolak untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek menutup.