READNEWS.ID, METROPOLITAN – Marsdya TNI henri Alfiandi yang menjabat Kepala Basarnas di duga menerima suap dari berbagai pihak. Hal tersebut di jelaskan oleh Wakil Ketua KPK Alex Marwata dalam Konferensi Pers di Gedung Merah Putih KPK. Senin (31/7).

“Ada transaksi – transaksi, ada catatan – catatan dari koorsmin Letkol ABC (Afri Budi Cahyanto) sehingga bisa ketahuan ternyata itu sudah di lakukan sejak tahun 2021 sampai 2023 yang total nya uang yang di terima itu Rp. 88 miliar. Ada catatan nya semua” kata alex (31/7).

Tidak hanya itu, lanjut Alex, ada keterangan dari berbagai pihak yang cukup menguatkan untuk menjerat Kabasarnas sebagai tersangka dalam kasus suap tersebut.

“juga keterangan dari saksi – saksi yang kita periksa, termasuk pihak yang tertangkap tangan. Lanjut nya.

Meski begitu Alex cukup yakin untuk menindaklanjuti kasus tersebut untuk mentersangkakan Kabasarnas serta Koorsmin ABC dan beberapa pihak untuk di seret ke meja hijau.