“Jadi kami meminta PT. CLM untuk segera menghentikan aktivitas pertambangan dan memulihkan sungai yang sudah dicemari. Dan kami berharap kepada publik untuk tidak terjebak program pemberdayaan yang ditawarkan perusahaan,” ucapnya.

Sebelumnya, Jumat (28/06/2024) puluhan petani tambak dan nelayan mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH)

Kabupaten Luwu Timur minta kejelasan PT CLM atas pembicaraan yang mereka telah sepakati.

Kordinator patani tambak, Ikbal, di ruang pertemuan DLH mendesak PT.CLM atas tuntutan yang sudah ke tiga kalinya melakukan pertemuan.

Ikbal yang mewakili masyarakat pesisir menolak konsep yang ditawarkan oleh PT.CLM, sebab para nelayan kurang mengerti tawaran perusahaan.

Sebelumnya Manajer eksternal PT CLM Fauzy Lukman menyampaikan Perusahan tetap mengacu pada hasil Rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD pekan lalu.

Pihak perusahaan tetap berkomitmen terhadap rekomendasi yang telah disepakati bersama antara masyarakat petani tambak dan DPRD untuk dilaksanakan secara bersama.