Pencapaian tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menpan-RB tentang Hasil Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemda 2023 yang dikeluarkan pada tanggal 11 Januari 2024.
Pada kegiatan itu, Menpan-RB Azwar Anas menyampaikan bahwa Sulsel harus siap menjadi tempat implementasi kebijakan menteri.
Semisal, masalah birokrasi yang kerap merupakan menjadi rutinitas.
Olehnya pimpinan mesti harus mengingatkan perihal kinerja bahkan ada rapat perpekan sehingga birokrasi itu berdampak.
Apalagi dengan fasilitas ASN makin bagus dan digital maka layanan publik harus sesuai dan efisien.
Juga soal perizinan, misalnya konser atau event, jelas dia, harus dipermudah.
“Itu (izin konser) kalau dikerjakan-dipermudah di Makassar maka manfaatnya banyak termasuk menggerakkan ekonomi,” jelasnya. (*)