Selain ketiganya, lanjut Kasat, pihaknya juga menyita barang bukti berupa sebuah alat hisap sabu alias bong yang terbuat dari botol plastik. Kemudian, sebuah mancis warna biru dan merah yang tidak memiliki kepala.
Selanjutnya, sebuah sendok plastik yang terbuat dari sedotan kecil warna transparan. Lalu, selembar plastik klip transparan kosong yang berisi plastik klip lain. Seterusnya, sebuah jarum. Sebuah kaca pireks. Tiga unit Handphone. Dan, satu unit sepeda motor warna pink.
“Ketiga orang yang kami amankan di kontrakan itu kita bawa ke Sat Resnarkoba Polres Palas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Serta untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas Iptu Said.
Halaman