Lengkapi Syarat Pendaftaran
Kepada Syahraini, Mulyadi menjelaskan bahwa, pengembalian formulir pendaftaran tersebut paling lambat 23 April 2024 pukul 23.59 WIB. Pendaftar, kata Mulyadi, juga harus melengkapi formulir dengan persyaratan-persyaratan pendaftaran lainnya.
“Terimakasih atas kehadiran ibu Syahraini dan rombongan. Penting untuk kita ketahui bersama, ibu merupakan orang keempat yang datang mengambil formulir pendaftaran,” jelas Adi Lubis, sapaan karibnya.
Sementara Sekretaris Tim Panitia Penjaringan dan Pendaftaran Balon Kepala Daerah DPD Partai Golkar Padangsidimpuan, Sammy Damara menambahkan, usai penutupan pendaftaran, pihaknya akan menyerahkan berkas para Balon Kepala Daerah ke Pengurus di Provinsi Sumut di Medan.
Selanjutnya, ke DPP Partai Golkar di Jakarta. Siapa yang akan diusung Partai Golkar di Pilkada Padangsidimpuan mendatang, DPP Partai Golkar yang akan menentukan dan menetapkannya.
“Yakni setelah melalui beberapa rangkaian seperti, survey,” jelas Sammy Damara.
Tanpa Mahar
Sedangkan Wakil Ketua Tim Panitia Penjaringan dan Pendaftaran DPD Partai Golkar Padangsidimpuan, Arifin Nasution dan Unaini Akbar, menegaskan, proses pendaftaran Balon ini tidak ada biaya apapun atau tanpa mahar.





