READNEWS.ID, ASAHAN – Berbondong-bongdong warga Desa Silo Bonto, Kecamatan Silo Laut, geruduk Kantor Bupati Asahan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan pada Senin, (24/11). Aksi protest tersebut menuntut agar Rusli, Kepala Desa Silo Bonto, segera dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat penyalahgunaan dana desa.
Puluhan warga datang dengan membawa spanduk bertuliskan “Jangan Biarkan Kepala Desa Silo Bonto Menelan Uang Rakyat” serta berorasi menyampaikan sejumlah dugaan penyimpangan yang dilakukan Kades Silo Bonto.
Dalam orasi yang disampaikan Adha Khairuddin (Adong) dan Isa Ansori (Uncu), agar Bupati Asahan segera memberhentikan Rusli dari jabatan kepala desa. Mereka menilai dugaan korupsi yang dilakukan telah menghambat pembangunan di Desa Silo Bonto.
Warga menduga Rusli, yang juga dikenal dengan sebutan Klik, menyalahgunakan wewenang jabatan, termasuk penggunaan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebesar Rp. 100.000.000, serta menggadaikan aset desa, dan terlibat persoalan hutang piutang.
Situasi sempat memanas ketika Wakil Bupati Asahan, Rianto, hadir menemui massa aksi. Sebelumnya, Asisten I Bidang Pemerintahan, Azmy, menyampaikan bahwa Bupati dan Wakil Bupati berada di Medan.
Kedatangan Rianto memicu ketegangan karena sebagian warga menilai pernyataan Asisten I membohongi masa aksi. Sebab ternyata Wakil Bupati tidak keluar Kota. Masa Aksi menduga Wakil Bupati berpihak pada Kepala Desa Silo Bonto.
Rianto kemudian menerima aspirasi warga dan berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada Bupati Asahan. Ia juga menyatakan bahwa laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Setelah aksi di Kantor Bupati Asahan, warga bergerak menuju Kejari Asahan untuk meminta kepastian penanganan laporan dugaan korupsi dana desa yang melibatkan Kepala Desa Silo Bonto.
Di hadapan penyidik, warga mengeluhkan proses penegakan hukum terhadap kasus tersebut terkesan lamban. Kejari terkesan lembek karena belum mengambil tindakan tegas meskipun kasus dugaan penyimpangan dana desa tahun 2024 telah diperiksa.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Asahan, Harianto Manurung, menemui massa dan meminta agar laporan resmi diserahkan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Menindaklanjuti hal tersebut, warga Desa Silo Bonto kemudian menyerahkan Laporan Pengaduan (Lapdu) kepada PTSP Kejari Asahan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Rusli sebagai Kepala Desa Silo Bonto.
Aksi unjuk rasa ditutup dengan penegasan warga bahwa mereka akan terus mengawal proses hukum hingga ada keputusan yang dianggap memenuhi rasa keadilan.





