READNEWS.ID, PEMALANG – Pasca penertiban pedagang durian nakal di Exit Tol Kandeman, kini kembali Satuan polisi’ pamong praja kabupaten Batang menggusur keberadaan deretan warung remang remang yang berada di Jalur Pantura Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Dengan dukungan dari Pemerintah kabupaten Batang, DPRD Batang serta Warga Masyarakat Kandeman yang sebelumnya melakukan aksi demo pada Jum’at(19/5/2023) lalu, Pembongkaran Warung Remang-remang dilakukan pada Rabu (13/9/2023)
Sebelum proses pembongkaran dilakukan, Kepala bidang Penegakan Peraturan Peraturan Daerah Satpol PP Batang, Muhammad Masqon mengatakan bahwa sudah ada Sosialisasi sebagai pemberitahuan kepada para pemilik warung untuk segera mengemas barang barang berharganya .
Deretan warung di Kandeman ini sebenarnya sudah sering dikeluhkan warga. Karena bangunan warung warung itu tak jarang digunakan sebagai ajang praktik prostitusi dan menjual minum minuman keras ( Ragil Surono )