READNEWS.ID, FLORES TIMUR– Yayasan Pengkaji dan Pengembangan Sosial (YPPS) Flores Timur (Flotim) sebagai mitra Catholic Relief Services Indonesia (CRS ID) mendorong restrukturisasi Kelompok Siaga Bencana (KSB) Desa Boru dalam kerangka Program CORRECT PAR-IV Tahun 2026.

Langkah ini ditempuh untuk memastikan kelembagaan penanggulangan bencana di tingkat desa berjalan lebih efektif, responsif, dan berkelanjutan di tengah tingginya risiko kebencanaan yang dihadapi wilayah tersebut.

Program Manager YPPS dan CRS Flores Timur, Karolus Kaya Ola menjelaskan restrukturisasi tersebut merujuk pada konsep KSB yang dicanangkan Kementerian Sosial sebagai wadah penanggulangan bencana berbasis masyarakat di tingkat desa.

“Skema ini dirancang untuk memperkuat perlindungan warga, meningkatkan kesiapsiagaan, serta mengurangi risiko melalui pemberdayaan komunitas lokal,” jelasnya, Jumat, 20 Februari 2026.

Dalam konteks Desa Boru, penguatan struktur KSB menjadi kebutuhan mendesak. Desa ini tergolong rawan, terutama terhadap erupsi Gunung Lewotobi beserta dampak turunannya seperti hujan abu, krisis air bersih, gangguan kesehatan, hingga penurunan produktivitas pertanian.

“Di tengah kerentanan tersebut, KSB diposisikan sebagai garda terdepan dalam kesiapsiagaan, mitigasi, dan respons awal ketika bencana terjadi,” ujarnya.

Ia menambahkan, Program CORRECT PAR-IV Tahun 2026 dirancang untuk memperkuat ketangguhan komunitas secara partisipatif.

“Kami menitikberatkan pada pemberdayaan warga dan penguatan sistem kesiapsiagaan desa agar masyarakat tidak lagi bergantung sepenuhnya pada bantuan eksternal saat bencana datang,” ujarnya.

Senada dengan Karolus, Pendamping Lapangan YPPS, Emilianus Y.R. Werang mengatakan pengorganisasian yang baik di tingkat desa akan menentukan cepat atau lambatnya respons pada masa-masa krusial setelah kejadian.

Dikatakannya, kehadiran KSB sangat menentukan dalam fase awal penanganan, terutama pada masa emas atau golden time pascabencana.

“Pada jam-jam pertama setelah bencana, kemampuan komunitas untuk bergerak cepat sering kali menjadi penentu keselamatan,” katanya.

Ia menyebut dinamika sosial dan perubahan kepengurusan di tingkat desa menjadi alasan lain perlunya restrukturisasi.

Menurut dia, penyegaran struktur organisasi bukan semata pergantian nama atau jabatan.

“Yang ingin kita capai adalah kepengurusan yang lebih aktif, representatif, dan mampu menjawab tantangan kebencanaan yang terus berubah,” tutur Emilianus.

Ia menjelaskan, penataan ulang ini mencakup penyesuaian pembagian tugas sesuai kebutuhan terkini, penguatan koordinasi antaranggota, serta sinergi yang lebih solid dengan pemerintah desa dan lembaga mitra. Selain itu, restrukturisasi diharapkan menjamin keberlanjutan program pengurangan risiko bencana secara sistematis dan terorganisir.

Selama ini, Desa Boru telah memiliki sejumlah perangkat pendukung. Dokumen Community-Led Disaster Risk Management (CLDRM) telah disusun sebagai acuan pengelolaan risiko berbasis komunitas.

Selain itu, tersedia Rencana Kontinjensi (Renkon) Banjir, sistem peringatan dini banjir, serta sistem peringatan dini erupsi Gunung Lewotobi. Desa juga telah memiliki profil KSB dan peta jalur evakuasi terhadap ancaman banjir.

Upaya penguatan tidak berhenti pada dokumen. Warga bersama KSB secara berkala menggelar simulasi siaga bencana untuk memastikan kesiapan prosedur dan koordinasi. Kegiatan reboisasi di kawasan mata air, normalisasi kali melalui kerja bakti, pembersihan bak penampungan air minum, hingga penghijauan di sekitar sumber air dilakukan sebagai bagian dari mitigasi berbasis lingkungan.

Menurut Emilianus, pendekatan tersebut bertujuan mengubah pola pikir masyarakat dari reaktif menjadi proaktif. “Kami ingin warga melihat bencana bukan hanya sebagai musibah, melainkan risiko yang bisa dikelola bersama dengan solidaritas dan pemanfaatan sumber daya lokal,” katanya.

Tim YPPS berharap restrukturisasi KSB dalam Program CORRECT PAR-IV Tahun 2026 tidak berhenti pada penataan ulang struktur kepengurusan semata, melainkan menjadi langkah strategis untuk memperkokoh fondasi kelembagaan desa dalam menghadapi berbagai ancaman bencana secara lebih sistematis, tangguh, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua KSB Desa Boru, Freitas, menilai restrukturisasi kepengurusan sebagai momentum konsolidasi internal sekaligus penguatan komitmen bersama. Menurut dia, pembaruan struktur diperlukan agar organisasi tetap hidup dan mampu bekerja sesuai tuntutan situasi kebencanaan yang kian kompleks.

“Kami menyadari tantangan di lapangan terus berubah. Karena itu, KSB tidak boleh berjalan dengan pola lama. Restrukturisasi ini menjadi cara untuk memastikan setiap anggota memahami peran dan tanggung jawabnya secara jelas,” kata Freitas.

Ia menuturkan, selama beberapa tahun terakhir KSB Desa Boru telah berupaya membangun budaya siaga melalui berbagai kegiatan, mulai dari simulasi tanggap darurat hingga kerja-kerja mitigasi berbasis lingkungan. Namun, ia mengakui bahwa dinamika sosial, pergantian pengurus, serta kesibukan warga kerap memengaruhi efektivitas koordinasi.

“Dengan struktur yang lebih segar dan pembagian tugas yang tegas, kami ingin memastikan respons terhadap situasi darurat bisa dilakukan lebih cepat dan terukur,” ujarnya.

Lebih jauh, Freitas berharap restrukturisasi ini mampu memperkuat solidaritas warga. Ia menilai kesiapsiagaan bukan hanya soal prosedur teknis, melainkan juga soal kepedulian dan gotong royong.

“Semangat kebersamaan harus terus dijaga. Ketika bencana datang, yang pertama bergerak adalah kita sendiri sebagai masyarakat,” tuturnya.