READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – 2 kawanan pengedar sabu asal Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), HT (29) dan RSL (19), dibekuk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, pada Minggu (09/06/2024) subuh.
Terungkapnya 2 kawanan pengedar sabu asal Tapsel oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan ini bermula dari adanya sepeda motor warna merah melintas di satu lokasi.
Persisnya, di Simpang Desa Balakka Nalomak, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan. Pria yang tengah mengenderai sepeda motor itu tak lain adalah HT.
“Karena gerak-geriknya mencurigakan, kami melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap HT,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH, Selasa (11/06/2024) pagi.