Selasa, 26 Nov 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

267 PPS Pilkada dari 5 Kecamatan se-Kabupaten Tapsel Dilantik

waktu baca 3 menit
Senin, 27 Mei 2024 02:04 0 124 M Rizky Hidayatullah

READNEWS.ID, TAPANULI SELATAN – Sebanyak 267 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pilkada serentak 2024 mendatang dari 5 Kecamatan se-Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) resmi dilantik, Minggu (26/05/2024) pagi.

Pasang Iklan

267 anggota PPS Pilkada yang dilantik se-Kabupaten Tapsel ini terdiri dari 5 Kecamatan di antaranya, Angkola Muaratais, Angkola Selatan, Sayur Matinggi, Batang Angkola, dan Tantom Angkola.

Selain pelantikan, 267 anggota PPS itu juga mengikuti penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah janji atau jabatan. Kegiatan sendiri, berlangsung di Galanggang Naso Marrongit Bagas Godang Janji Mauli MT, Kecamatan Angkola Muaratais.

Ketua KPU Tapsel, Zulhajji Siregar, mengucapkan terima kasih ke para anggota PPS yang telah hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah janji, dan penandatanganan pakta integritas ini.

Pasang Iklan

“Selamat kepada anggota Panitia Pemungutan Suara yang telah lulus melewati tahapan hingga pelantikan hari ini,” sebutnya.

Menjadi penyelenggaraan Pilkada, kata Zulhajji, harus menjunjung tinggi integritas dan komitmen. Agar, tidak ada yang melanggar peraturan sesuai ketetapan KPU. Terutama, sesuai dengan pakta integritas yang ada.

“Jadikan pekerjaan ini sebagai ladang ibadah. Sebagai informasi, untuk tahapan Pilkada yang berlangsung di Kabupaten Tapanuli Selatan ialah adanya calon perseorangan dalam pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati. Sehingga, mari sama-sama kita bekerja,” ajaknya.

Terakhir, Zulhajji menjelaskan bahwa, dasar kegiatan ini salah satunya ialah pengumuman KPU Tapsel No.945/PP.04.01-Pu/1204/4/2024 tanggal 25 Mei 2024. Di mana, pengumuman ini berisi tentang hasil penetapan seleksi calon anggota PPS.

“Baik itu dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Tapanuli Selatan tahun 2024,” tutur Ketua KPU Tapsel.

Selain itu, urai Zulhajji, kegiatan ini juga berdasarkan surat keputusan Ketua KPU Tapsel No.787 s/d 791 tahun 2024 tertanggal 26 Mei 2024. Nantinya, anggota PPS Pilkada akan bekerja selama 8 bulan terhitung sejak 26 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.

Pegang Teguh Pakta Integritas

Ketua Bawaslu Tapsel, Taufik Hidayat, juga menyampaikan hal yang senada. Ia menekankan ke anggota PPS agar tetap berpegang teguh pada pakta integritas dan pengambilan sumpah atau janji hari ini.

“Sebagai penyelenggara, rekan-rekan juga harus menguasai aturan atau perundang-undangan yang berkaitan dengan Pilkada nanti,” tandasnya.

Jaga Sikap Perilaku

Sebelumnya, Kabag Ops Polres Tapsel, Kompol Sisworo, SH, MH, yang juga hadiri pelantikan tersebut mengingatkan, setelah pelantikan ini, anggota PPS bukan lagi masyarakat biasa. Namun sudah menjadi penyelenggara Pilkada.

Maka, pintanya, jaga sikap perilaku yang menggambarkan penyelenggara Pemilu di masyarakat. Jangan hanya jadikan kegiatan ini, seremonial saja. Tetapi anggota PPS harus pegang teguh janji jabatan sesuai dengan kepercayaan masing-masing.

“Mari kita jadikan Pilkada 2024 di Kabupaten Tapanuli Selatan ini agar tetap aman, damai, dan kondusif. Sebisa mungkin, para anggota PPS hendaknya menghindari terjadinya pelanggaran saat bertugas,” tutup Kabag Ops menambahkan.

M Rizky Hidayatullah

xAyu Octa Lip care Serum