READNEWS.ID, JAKARTA – Operasi penertiban Juru Parkir (Jukir) Liar dilakukan di Jakarta Pusat, Operasi ini merupakan upaya pemerintah setempat untuk meningkatkan disiplin dan ketertiban di kawasan tersebut.

Tercatat ada 70 jukir liar berhasil dijaring oleh petugas gabungan Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Satpol PP, Dinsos, Polisi dan TNI, dalam penertiban yang dilakukan di sejumlah lokasi.

Plh Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Edy Sufa’at mengatakan, para jukir liar ini terjaring saat beroperasi di halaman 57 minimarket yang tersebar di delapan kecamatan.

“Ini hasil penertiban yang kami lakukan sejak tiga pekan lalu. Penertiban rutin kami laksanakan dua kali setiap pekan,” ujar Edy, Rabu (05/06/2024).

Dijelaskan Edy, terhadap Jukir yang terjaring pihaknya hanya dilakukan pendataan serta meminta mereka membuat pernyataan tidak mengulangi. Kebijakan ini sesuai dengan arahan tingkat provinsi.