READNEWS.ID, METROPOLITAN – Kasus penganiyaan yang di duga dilakukan anggota Paspampres terhadap warga sipil di aceh hingga meregang nyawa sudah di tangani Pomdam jaya.
Ketiga pelaku tersebut yakni berinisial Praka RM, Praka HS, dan Praka J sempat mengaku menjadi anggota kepolisian untuk memeras korban yang di duga menjual obat-obatan terlarang.
Kadispenad Brigjen Hamim Tohari mengatakan terdapat warga sipil yang turut ikut berperan dalam penganiayaan tersebut.
“Selain tiga oknum, ada juga tersangka dari sipil ditahan Polda Metro Jaya,” kata Hamim di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/8).
sementara itu, terkait peran yang di lakukan oleh warga sipil tersebut masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian
“Ada sementara satu sipil terkait ditangani Polda, peran masih dalam proses. Bisa konfirmasi ke Polda,” paparnya.
untuk diketahui, motif dari para pelakukan menganiaya korban hingga meninggal dunia dan mayat nya di buang ke waduk karena pelaku di duga penjual obat-obatan terlarang.
Para pelaku menculik korban untuk meminta uang tebusan sebesar 50 juta karena para pelaku yakin bahwa korban tidak akan melapor ke pihak kepolisian.
Hal tersebut di sampaikan oleh Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengenai motif pelaku.
“Jadi mereka (korban IM) ini kan pedagang obat ilegal, jadi kalau diculik, dimintai uang, harapannya enggak melaporkan hal ini ke polisi,” kata Irsyad, Senin (28/8). (Ardy)