READNEWS.ID, METROPOLITAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan laporan aliran dana ke Partai Nasdem terkait kasus dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku mendapatkan informasi intelijen dalam mengusut kasus tersebut.
“Kami memiliki informasi yang tak bisa di sampaikan dari mana asalnya. Apalagi laporan PPATK itu laporan intelijen. Kami tak bisa menggunakan LHP PPATK itu sebagai alat bukti dalam proses persidangan,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, (13/10).
Alex mengatakan timnya akan berkoordinasi dengan PPATK untuk mendalami aliran dana tersebut.
“Nanti kami akan meminta bank terkait untuk membuka laporan transaksi, dan dari situlah nanti akan menelusuri ke mana saja aliran uang yang bersangkutan itu,” ujarnya.
“Ini kan baru dugaan pasti akan di dalami. Bentuknya transfer atau belanja barang pasti nanti akan didalami,” imbuhnya.
Di sisi lain, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan partainya menerima aliran dana tersebut, namun diri nya mengaku tidak mengetahui uang tersebut hasil dari tindak pidana Korupsi.
“Ke Fraksi NasDem untuk bantuan bencana alam itu benar nilainya Rp20 juta,” kata Sahroni, kamis (12/10). (Ardi).