Selasa, 26 Nov 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Usai Diperiksa KPK, Ahok : Masalah Ibu Karen

waktu baca 2 menit
Selasa, 7 Nov 2023 21:34 0 105 M Rizky Hidayatullah

READNEWS.ID, METROPOLITAN – Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan Korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) PT Pertamina.

Pasang Iklan

Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014 Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan sebagai tersangka.

“Hasil pemeriksaan tanya kepenyidik. Ini urusan jadi saksi buat masalah Ibu Karen. Gitu aja sih,” kata Ahok kepada wartawan digedung Merah Putih KPK, Selasa, (7/11).

Ahok enggan membeberkan hasil pemeriksaan tim penyidik KPK. Namun, Ia mengaku telah memberikan arahan kepada Direksi untuk memitigasi resiko termasuk pengadaan LNG.

Pasang Iklan

“Yang pasti kami sudah kasih arahan kepada Direksi harus mitigasi resiko. Kita tentu dagangkan. Modal sedikit untung gede dong. Jangan jadi rugi. Itu udah ada kajiannya ko,” ucapnya.

Sebelumnya, Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada hari Selasa, (19/9) karena kebijakannya saat masih menjabat Dirut PT Pertamina terkait pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) mengakibatkan kerugian negara hingga 147 juta dollar atau setara dengan Rp. 2,1 triliun.

Namun, Karen membantah hal tersebut. Menurutnya, kebijakannya itu telah dianulir oleh Dirut PT Pertamina setelahnya.
“saya ingin sampaikan bahwa perjanjian di tahun 2013 dan 2014 sudah dianulir dengan perjanjian tahun 2015,” ucapnya.

Tidak sampai disitu. Karen membantah tudingan kerugian keuangan negara mencapai 2,1 triliun terkait pengadaan LNG karena wabah covid, sebagaimana sangkaan dari KPK.

“Sebetulnya pandemi atau tidak pandemi pertamina harusnya untung karena berdasarkan dokumen yang ada, tahun 2018 bulan oktober pertamina itu bisa menjual ke BP dan Sentrafigura dengan nilai positif 71 cent per mm BPU,” ujarnya. (Ardi).

“Yang pasti kami ada temuan, pasti kami laporkan kepada Menteri BUMN. Nah beberapa kita minta direksi laporkan ke penegak hukum (KPK). Itu aja sih yang pasti,” ucapnya. (Ardi).

M Rizky Hidayatullah

xAyu Octa Lip care Serum