READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Kajari Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar, SH, MH, dengan tegas menyatakan, tak akan segan “jewer” (serahkan ke penegak hukum) jika masih ada Kepala Desa (Kades) yang menyimpang atau main-main soal anggaran.
Menurut Kajari, jika pihaknya dan stake holder terkait sudah ingatkan Kades di Padangsidimpuan agar tak main-main soal anggaran desa, tapi masih tetap terjadi maka ia akan “jewer” karena hal ini sangat rugikan masyarakat.
“Kalau masih ada lagi (kesalahan usai dapat peringatan), ya sudah jewer aja,” tegas Kajari usai melakukan kunjungan di tiga desa dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev), Rabu (29/11) siang.
Sebelumnya, Kajari menyampaikan harapannya agar kegiatan Monev bertajuk Jaksa Masuk Desa ini, menjadi momen bagi para Kepala Desa untuk berbenah diri. Baik itu dari segi pengelolaan, realisasi, dan pertanggungjawaban anggaran.
Karena sejatinya, tegas Kajari, pihaknya bukan ingin mencari-cari kesalahan masa lalu dari pemerintahan desa.
“Tutup buku kita (dari hal itu). Mari kita masuk ke lembaran yang baru. Sehingga, sudah menginisiasi diri (untuk lebih baik). (Supaya), besok jangan ada lagi (kesalahan),” ucapnya.
Kajari mengaku, ia menginisiasi untuk melakukan kegiatan Monev tentang pengelolaan maupun realisasi dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) ke beberapa desa di Kota Padangsidimpuan ini. Ini juga hasil tindaklanjut dari rapat bersama.
“Yakni antara Kejaksaan, Dinas PMD, Inspektorat, dan para Camat se-Kota Padangsidimpuan,” imbuh mantan Asintel Kejati Kepulauan Riau ini.
Menurut Kajari, kegiatan ini sejalan dengan Keputusan Jaksa Agung RI, St Burhanuddin, yang memerintahkan agar setiap Jaksa itu aktif memberi pendampingan terhadap desa melalui program Jaksa Masuk Desa.
Atas hal tersebut, Kajari membuat terobosan dengan menggandeng stake holder terkait untuk melalukan Monev ini. Kajari juga menegaskan, bahwa pihaknya datang bukan untuk memeriksa atau mengaudit pengelolaan dan realisasi DD atau ADD.
Jadi, kata Kajari, sifatnya kegiatan ini murni Kejaksaan memberikan pendampingan. Kalaupun selama pendampingan nanti ada temuan atau penyimpangan, maka Kejaksaan menyarankan untuk lakukan perbaikan.
“Karena, tidak mungkin juga semua desa kita kunjungi. Maka kita ambil sampling (contoh) di beberapa desa,” jelas Kajari.