READNEWS.ID, POSO – Sikap ketua DPRD Poso, Sesi Mapeda, yang terkesan enggan melaksanakan usulan Pergantian antar waktu (PAW) terhadap dua orang anggota DPRD Poso, oleh DPP Partai Berkarya, selain dinilai tidak paham aturan main, Sesi Mapeda juga dinilai sangat diskriminatif.
Sikap ambigu ketua DPRD Poso ini, disampaikan oleh salah seorang calon pengganti PAW Stanly Eduard Sambouw, saat di temui media ini bersama calon lainya Erwin Budiman beberapa waktu lalu. “Sepertinya Ketua DPRD Poso tidak paham akan aturan” ungkap Stanly yang juga diamini oleh Erwin Budiman
Lebih jauh kata Stanly, pihak DPP Partai Berkarya pada Rabu 5 Desember 2023 pekan lalu, telah melaporkan Ketua DPRD Poso ke pihak Ombudsman RI. “Inti laporan ke pihak Ombudsman RI, mengadukan ketua DPRD sebagai terlapor yang diduga dengan sengaja telah menghambat pengajuan proses PAW anggota DPRD Poso atas nama Dharma Tongku dan Alwin Nakamba” ungkap Stanly.
Ditambahkan Stanly, selain melaporkan ke pihak Ombudsman RI, rencananya pihak DPP Partai Berkarya, dalam waktu dekat akan segera mengambil langkah hukum, untuk melaporkan ketua DPRD Poso, baik secara pidana maupun gugatan perdata
“Tentunya sebelum langkah hukum pidana maupun perdata dilajukan, pihak DPP akan melakukan Somasi terhadap yang bersangkutan” terang Stanly.
Sementara itu, ketua DPRD Poso, Sesi Mapeda saat di konfirmasi media ini beberapa waktu lalu menegaskan, jika pihaknya sedang melakukan proses PAW terkait usulan pihak DPP Partai Berkarya. “Sabar saat ini, semua sedang dalam proses” ungkap Sesi Mapeda saat di konfirmasi via Whats APP beberapa waktu lalu.
Sayangnya ucapan ini dinilai tidak konsisten, karena adanya usulan PAW dari partai lain telah dilaksanakan, namun usulan dari partai Berkarya hingga saat ini tak kunjung dieksekusi. (SYM)