Selasa, 26 Nov 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Psikopat, Mahasiswa Sempat Merokok Usai Bunuh Temannya

waktu baca 5 menit
Rabu, 24 Jan 2024 17:21 0 376 M Rizky Hidayatullah

READNEWS.ID, PADANG LAWAS UTARA – Aksi psikopat, terlihat saat seorang Mahasiswa berinisial, PS (19), masih sempat dengan santainya merokok usai bunuh temannya yang merupakan seorang, wanita SAH (21).

Pasang Iklan

Bagaimana tak psikopat, Mahasiswa ini tanpa ada perasaan takut masih sempat merokok usai bunuh temannya dengan cara menggorok leher dengan menggunakan pisau cutter yang ia beli.

Aksi psikopat Mahasiswa asal Desa Saba Bangunan, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) ini terekam di adegan ke-18 pra rekonstruksi yang digelar Polsek Padang Bolak, Senin (22/1) pagi.

“Sembari merokok, tersangka (PS-red) menuju sepeda motor korban (SAH). Keduanya sebelumnya memang sama-sama menaiki sepeda motor korban,” kata Kapolsek Padang Bolak, AKP Harun, SH, Selasa (23/1) malam dalam rilis resminya.

Pasang Iklan

Kapolsek menjelaskan, awal mula Mahasiswa itu tega menghabisi teman yang tinggal masih satu desa dengannya itu, hanya soal utang piutang. Tapi, tersangka tak terima korban menagih hutang tersebut.

Hanya gara-gara malu akan tagihan hutangnya, tersangka nekat menggorok leher korban. Padahal, saat tersangka menggorok leher, korban sudah tak bernyawa lagi.

“Tersangka menggorok leher hanya ingin pastikan korban benar-benar sudah meregang nyawa. Aksi gorok leher secara sadis itu, terekam pada adegan ke-15 pra rekonstruksi dugaan tindak pidana pembunuhan berencana,” terang Kapolsek.

Pada adegan ke-16, tersangka, membuang pisau cutter ke Selokan pembuangan air Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Paluta yang berada dekat dengan korban.

Ambil Cincin dan Handphone Korban

Di adegan ke-17, tersangka sempat mengambil dua buah cincin dari jari manis dan tengah tangan korban. Setelahnya, tersangka menaiki sepeda motor korban.

Pada adegan ke-19, sebelum pergi meninggalkan korban, tersangka melihat Handphone korban dan mengambilnya. Lalu, tersangka pergi tinggalkan TKP menggunakan sepeda motor korban.

Sebelumnya, kata Kapolsek, pada adegan ke-1, korban sempat menagih hutang kepada tersangka. Saat itu, korban berpapasan dengan tersangka di depan salah satu Masjid di Desa Saba Bangunan.

“Kepada korban, tersangka mengaku belum bisa membayar hutangnya,” jelas Kapolsek.

Namun, karena korban terus mendesak, tersangka akhirnya mau membicarakan soal hutangnya. Dan, pada adegan ke-4, tersangka berjanji akan membayar hutangnya, namun ia mengajak korban ke dekat salah satu GOR (Gedung Olahraga) di Paluta.

Di sana, sudah timbul niat buruk tersangka menghabisi nyawa korban. Di adegan ke-6, tersangka sempat buang air kecil dengan posisi membelakangi korban.

Sempat Menutup Mulut dan Meninju Korban

Lokasinya, persis di samping Kantor Dinsos Paluta di Desa Huta Lombang, Kecamatan Padang Bolak. Lalu, di adegan ke-7, tersangka membuka kaosnya dan menghampiri korban guna menutup mulutnya dari arah belakang. Namun, korban melawan.

“Karena perlawanan itu, tersangka meninju kepala belakang korban dengan tangan kiri satu kali, yang terekam pada adegan ke-8. Tapi, korban menggigit jari telunjuk tangan kanan tersangka. Alhasil, tersangka kembali meninju kepala belakang korban 3 kali,” sebut Kapolsek.

Pada adegan ke-9, karena keukeh tak melepas gigitan, tersangka berbalik menghadap korban dan menendang perutnya sebanyak 2 kali memakai dengkul. Akhirnya, gigitan terlepas dan korban roboh ke tanah dengan posisi miring.

Setelah terjatuh ke tanah, tersangka sempat kembali menendang perut korban 3 kali memakai kaki kanannya yang terekam pada adegan ke-10. Karena mendengar suara langkah kaki orang, tersangka mendorong sepeda motor korban dan berlalu meninggalkan TKP.

Saat di Jalan Lintas Gunung Tua-Langga Payung, persisnya di Desa Huta Lombang, Kecamatan Padang Bolak, tersangka berpikir kembali untuk benar-benar memastikan nyawa korban tiada.

“Sehingga, pada adegan ke-11 tersangka membeli pisau cutter di salah satu Warung, sebelum akhirnya kembali ke TKP, untuk menghabisi nyawa korban,” tutur Kapolsek.

21 Adegan Pra Rekonstruksi

Kapolsek menerangkan, total ada peragaan 21 adegan pada pra rekonstruksi ini. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Paluta juga menyaksikan adegan per adegan pra rekonstruksi ini.

“Tujuan pra rekonstruksi ini sendiri, agar perkara ini dapat terang benderang sebelum proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.

Sebelumnya, warga Desa Huta Lombang, mendadak geger atas temuan mayat wanita yang terbujur kaku di Selokan pembuangan air di Kantor Dinsos Paluta, pada Selasa (2/1) sore.

Atas temuan itu, Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak, Iptu Aswin Manurung, SH, dan anggota menggelar penyelidikan. Dan akhirnya, misteri temuan sosok mayat di Selokan Kantor Dinsos Paluta itu terungkap. 

Serahkan Diri

Di mana, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan sadis. Hal ini terungkap, setelah tersangka, PS, menyerahkan diri kepada personel Polsek Padang Bolak, pada Kamis (4/1) sore.

Pihak keluarga menyerahkan PS ke pihak berwajib. Pihak keluarga mengantar tersangka ke Rest Area Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi guna bertemu personel Polsek Padang Bolak.

Sebelumnya, proses pengungkapan temuan sosok mayat wanita di Selokan itu sempat berlangsung dramatis. Usai melakukan cek ke TKP di Desa Huta Lombang, malamnya, Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak, mengantongi identitas terduga pelaku yang menghabisi nyawa korban.

Hal ini, seusai Kanit Reskrim dan anggota melakukan gelar perkara. Hasil gelar perkara, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan dan terduga pelakunya mengarah ke PS. Sebab, PS adalah orang terakhir yang bersama korban sebelum menghilang.

Namun, dari hasil penyelidikan, PS ternyata sudah pergi ke Kota Medan. Pada Rabu (3/1) dini hari, personel melakukan pencarian terhadap tersangka ke Kota Medan.

Tersangka sempat me-nonaktifkan ponselnya. Hingga akhirnya, pihak keluarga menyerahkan tersangka. Dari hasil pemeriksaan, PS mengakui jika ia adalah orang yang telah melakukan pembunuhan terhadap korban.

M Rizky Hidayatullah

xAyu Octa Lip care Serum