READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Menanggapi aksi puluhan perangkat desa di Kantornya, Kepala Dinas (Kadis) PMD Padangsidimpuan, Ismail Fahmi, MPd, mengaku siap fasilitasi.
Kesiapan Kadis PMD Padangsidimpuan untuk fasilitasi para perangkat desa yang diberhentikan secara sepihak oleh Kepala Desa itu usai aksi di Kantornya, Senin (4/3) pagi.
“PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia-red) dan perangkat desa akan berdiskusi lebih lanjut soal permasalahan itu,” kata Ismail kepada wartawan.
Fahmi mengaku, kedatangan PPDI dan perangkat desa sendiri, guna komunikasi dan silaturahmi sekaligus membicarakan permasalahan tersebut.
“Sifatnya kita sebagai fasilitator. Karena, persoalan ini, bukan ranahnya Dinas PMD. Tapi yang merekomendasikan (pemberhentian) tersebut dari Camat (masing-masing),” urainya.
Pun demikian, Fahmi berharap, proses pemberhentian berlangsung sesuai prosedur. Pihaknya, juga sudah meminta dokumen terkait ke PPDI agar selanjutnya disampaikan ke Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Dr H Letnan Dalimunthe, SKM, MKes.
Sedangkan Ketua PPDI Kota Padangsidimpuan, Banua Hasibuan, di kesempatan yang sama menyebut, bahwa pihaknya mendatangi Kantor Dinas PMD, guna berkonsultasi.
“Kita hadir untuk konsultasi, terkait pemberhentian sepihak rekan-rekan perangkat desa oleh Kepala Desa masing-masing,” ucapnya.
Ia merinci, setidaknya saat ini telah ada 5 desa yang mengeluarkan surat pemberhentian ke perangkatnya. Yakni, Desa Pudun Jae, Purwodadi, dan Siloting, Kecamatan Batunadua.
Serta, Desa Huta Padang dan Partihaman Saroha, Kecamatan Hutaimbaru. Menurut Banua, para Kepala Desa dapat mengembalikan perangkatnya ke posisi semula.
“Karena, kami menilai para Kepala Desa ini mengeluarkan surat yang tak memenuhi syarat,” pungkasnya.