READNEWS.ID, JAKARTA – KPU RI, tidak mau kecolongan lagi terkait kasus kekerasan seksual kepada perempuan yang melibatkan anggota lembaganya. Untuk mengantisipasi hal tersebut, KPU membentuk satuan tugas (satgas) internal di lingkungan instansi.

Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, satgas tersebut dibentuk untuk memperbaiki citra lembaganya. Jangan sampai, persoalan internal KPU itu terulang dan mengganggu pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

“Salah satu yang kita rancangkan terutama kaitan kebijakan bagaimana jajaran atau mengantisipasi menghindari tindak-tindak yang dilarang. (Antisipasi) Kekerasan terhadap perempuan dan seterusnya, sedang kita matangkan,” kata Afif dalam keterangan persnya, di Jakarta, Sabtu (20/07/2024).

Afif menegaskan, tidak mudah membersihkan ‘tinta hitam’ di tubuh KPU. Tepatnya, pada kasus yang menimpa eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari beberapa waktu lalu.

“Mau tidak mau harus kita hadapi jalan terjal di depan dengan situasi kita, kita hadapi, kita jalani, gitu kan. Tadi memang yang paling penting kita mencoba meningkatkan, mengembalikan trust publik pastinya,” ucap Afif.