READNEWS.ID, POSO – Langkah pihak penyelenggara pemilihan umum untuk melahirkan produk demokrasi yang benar benar berkualitas, khususnya pihak KPU kabupaten Poso terus secara intens menggelar kegiatan yang sifatnya koordinasi dengan semua pihak terkait untuk menjawab lahirnya kepemimpinan yang mempuni, terutama dalam kontestasi Pilkada serentak tahun Tahun 2024 ini
Bahkan min 6 jelang voting day tanggal 27 November tahun 2024, menggelar rapat koordinasi dengan tajuk “persiapan Pemantapan Pungut Hitung dan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 17 tahun 2924 tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara pada Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Bupati dan wakil Bupati Poso tahun 2024”.Kamis (21/11/2024)
Kegiatan yang di gelar aula Torau Cotage, desa Toinasa, kecamatan Pamona Barat, kabupaten Poso, Sulteng, pihak KPU kabupaten Poso menghadirkan pihak PPK dan Panwascam se – Kabupaten Poso serta pihak LO dari semua kandidat Paslon Gubernur dan wakil Gubernur Sulteng serta kandidat Paslon Bupati dan wakil Bupati Poso tahun 2024.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh ketua Kabupaten Poso, Muh Ridwan Dg Nusu ini turut menghadirkan 3 pematrleri masing masing Christian Oruwo, saat ini menjabat salah satu pimpinan atau komisioner di KPU provinsi Sulawesi Tengah.
Pada kesempatan itu, christian membawakan materi, isu strategis rancangan kebijakan KPU tentang Pemungutan dan perhitungan suara dalam Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Bupati dan wakil Bupati Poso tahun serta Walikota dan Wakil walikota tahun 2024.
Selain itu, peserta juga di bekali dengan materi terkait potensi pelanggaran pada tahapan pemungutan dan perhitungan suara yang disampaikan oleh salah seorang komisioner Bawaslu kabupaten Poso Irfran H.W Tadeni.
Terakhir pembekalan materi yang disampaikan oleh advokat senior sekaligus konsultan hukun Emriwawan Eka. Putera, dengan materi pembuktian dalam potensi sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah di MK.
Sebelumnya, pada sambutanya saat membuka kegiatan rapat koordinasi tersemut, Muh. Ridwan antara lainya menyatakan, hal yang urgen di gelar pertemuan koordinasi ini adalah, agar adanya persamaan persepsi terkait dengan ketentuan dalam PKPU nomor 17 tahun 2024 tentang pungut hitung bagi penyelenggara tehnis pengawas Pemilu, peserta pilkada, serta pihak media.
“Berkumpulnya kita di tempat ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk melindungi hak konstitusi, baik itu gak untuk memilih maupun hak untuk dipilih” ungkap Muh. Ridwan.
Dengan tegas mantan aktivis PMII ini mengatakan, jika pemahaman dan persepsi telah sama, dirinya yakin dan percaya kalau semua proses pelaksanaan pungut – hitung akan berjalan lancar serta dalam nuansa demoratis yang benar.
Langkah pihak penyelenggara pemilihan umum untuk melahirkan produk demokrasi yang benar benar berkualitas, khususnya pihak KPU kabupaten Poso terus secara intens menggelar kegiatan yang sifatnya koordinasi dengan semua pihak terkait untuk menjawab lahirnya kepemimpinan yang mempuni, terutama dalam kontestasi Pilkada serentak tahun Tahun 2024 ini
Bahkan min 6 jelang voting day tanggal 27 November tahun 2024, menggelar rapat koordinasi dengan tajuk “persiapan Pemantapan Pungut Hitung dan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 17 tahun 2924 tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara pada Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Bupati dan wakil Bupati Poso tahun 2024”.Kamis (21/11/2024)
Kegiatan yang di gelar aula Torau Cotage, desa Toinasa, kecamatan Pamona Barat, kabupaten Poso, Sulteng, pihak KPU kabupaten Poso menghadirkan pihak PPK dan Panwascam se – Kabupaten Poso serta pihak LO dari semua kandidat Paslon Gubernur dan wakil Gubernur Sulteng serta kandidat Paslon Bupati dan wakil Bupati Poso tahun 2024.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh ketua Kabupaten Poso, Muh Ridwan Dg Nusu ini turut menghadirkan 3 pematrleri masing masing Christian Oruwo, saat ini menjabat salah satu pimpinan atau komisioner di KPU provinsi Sulawesi Tengah.
Pada kesempatan itu, christian membawakan materi, isu strategis rancangan kebijakan KPU tentang Pemungutan dan perhitungan suara dalam Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Bupati dan wakil Bupati Poso tahun serta Walikota dan Wakil walikota tahun 2024.
Selain itu, peserta juga di bekali dengan materi terkait potensi pelanggaran pada tahapan pemungutan dan perhitungan suara yang disampaikan oleh salah seorang komisioner Bawaslu kabupaten Poso Irfran H.W Tadeni.
Terakhir pembekalan materi yang disampaikan oleh advokat senior sekaligus konsultan hukun Emriwawan Eka. Putera, dengan materi pembuktian dalam potensi sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah di MK.
Sebelumnya, pada sambutanya saat membuka kegiatan rapat koordinasi tersemut, Muh. Ridwan antara lainya menyatakan, hal yang urgen di gelar pertemuan koordinasi ini adalah, agar adanya persamaan persepsi terkait dengan ketentuan dalam PKPU nomor 17 tahun 2024 tentang pungut hitung bagi penyelenggara tehnis pengawas Pemilu, peserta pilkada, serta pihak media.
“Berkumpulnya kita di tempat ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk melindungi hak konstitusi, baik itu gak untuk memilih maupun hak untuk dipilih” ungkap Muh. Ridwan.
Dengan tegas mantan aktivis PMII ini mengatakan, jika pemahaman dan persepsi telah sama, dirinya yakin dan percaya kalau semua proses pelaksanaan pungut – hitung akan berjalan lancar serta dalam nuansa demoratis yang benar.