READNEWS.ID, PALU – Pengurus Komisariat Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) Universitas Alkhairaat Palu menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (26/11/2024) terkait dugaan tindak pidana korupsi. Aksi ini berlangsung di dua lokasi, yakni di depan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Tengah dan di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah.
Dalam orasinya, massa menuntut penyelesaian kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, Mohsen Alaydrus. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses hukum kasus tersebut dan meminta Menteri Agama mencopot Mohsen Alaydrus dari jabatannya.
Koordinator lapangan aksi, Ahmad, dalam orasinya menyoroti mangkraknya pembangunan gedung Pusat Pengembangan Pendidikan dan Sanggar Belajar Madrasah (P3SBM). Gedung yang pembangunannya dimulai pada 2012 ini diduga telah menghabiskan anggaran miliaran rupiah dari APBN namun hingga kini belum difungsikan.
“Pembangunan tahap pertama pada 2012 menelan anggaran lebih dari Rp1 miliar. Tahap kedua pada 2013 menggunakan Rp1,32 miliar, dan tahap ketiga sebesar Rp1,2 miliar. Namun hingga saat ini, gedung tersebut dibiarkan terbengkalai. Kami mempertanyakan penggunaan dana APBN yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas pendidikan,” tegas Ahmad di depan kantor Kanwil Kemenag Sulteng di Jalan Prof. Muhammad Yamin, Kota Palu.
Ahmad juga menilai Mohsen Alaydrus bertanggung jawab atas permasalahan ini karena gedung P3SBM dibangun pada masa jabatan pertamanya sebagai Kepala Kanwil Kemenag Sulteng. Ia menuduh adanya penyimpangan anggaran yang harus diusut tuntas.
Massa aksi menuntut agar Mohsen Alaydrus diperiksa terkait dugaan korupsi dana pembangunan gedung P3SBM. Mereka juga mendesak Polda Sulteng untuk segera melakukan upaya hukum yang tegas.
“Beliau harus bertanggung jawab atas kasus ini. Kami meminta Menteri Agama segera mencopot jabatan Kepala Kanwil Kemenag Sulteng dan mendesak Polda Sulteng melakukan penyelidikan mendalam,” ujar Ahmad.
Selain isu korupsi, Mohsen Alaydrus juga dituding terlibat dalam memecah belah Alkhairaat dengan mendukung salah satu kandidat dalam Pilgub Sulawesi Tengah 2024.