READNEWS.ID, PALU – Ratusan warga yang berasal dari berbagai elemen, terutama yang menamakan diri mereka aliansi masyarakat lingkar tambang Poboya, mendatangi kantor PT CPM pada Kamis (12/02).

Kedatangan mereka di lokasi kantor PT CPM ini, merupakan aksi unjuk rasa karena pihak koorporasi dinilai tidak sedikitpun memberikan ruang bagi masyarakat untuk ambil bagian dalam aktivitas penambangan di seputaran area lingkar tambang sebagaimana kesepakatan yang pernah dibangun oleh pihak perusahan dan masyarakat.

Gerakan unjuk rasa dimulai saat massa aksi berkumpul pertigaan Watumurangga Poboya, selanjutnya, pukul 13.50 Wita, massa aksi bersama koorlapnya Amir Sidik tiba di titik aksi, langsung menggelar mimbar orasi politiknya yang berisi berbagai tuntutan terhadap perusahaan.

Dengan membawa sejumlah spanduk yang berisi berbagai tuntutan warga kepada pihak perusahaan sejumlah masa dengan kendaraan yang membawa peralatan sound sisitim (pengeras suara) terus menyampaikan orasi bermateri tuntutan kepada pihak perusahaan.

Adapun tulisan yang sempat terbaca oleh media ini antara lain bertuliskan, Penciutan harga mati tambang untuk rakyat, Kembalikan hak tanah ulayat adat kami, Usut tuntas limbah PT CPM, Tanah kali bukan untuk dirusak, Bapak presiden, tanah Ulayat kami mau dirampas Agus Projo, serta Anda berada di wilayah ulayat tanah adat kami, bersama kita pertahankan sampai titik darah penghabisan.

Sementara dalam orasi massa menyampaikan tuntutannya antara lain, Usir PT. CPM dari bumi tadulako, selamatkan masyarakat lingkar tambang Poboya, Menuntut PT. CPM mendukung masyarakat terkait penciutan lahan yang, Masyarakat lingkar tambang menunggu proses pengajuan WPR sesuai ketentuan yang berlaku melalui pengajuan dari pemerintah daerah maupun DPRD, Masyarakat merasa kecewa dan menagih janji atas hasil pertemuan antara pihak PT CPM dan pihak perwakilan masyarakat lingkar tambang yang di laksanakan di Hotel grand Sya pada tanggal 5 februari 2026 yang lalu. Terakhir Masyarakat menyayangkan sikap PT CPM tidak memberikan kepastiam atas tuntutan warga.