READNEWS.ID, PALU – Biaya pendaftaran Calon Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2031 yang disebut mencapai Rp600 juta memantik polemik luas di kalangan pengusaha dan masyarakat. Nominal tersebut dinilai terlalu tinggi dan berpotensi mencederai semangat organisasi sebagai rumah bersama dunia usaha.

Berdasarkan lembar pengumuman yang beredar, pengambilan formulir pendaftaran dikenakan biaya Rp200 juta. Sementara saat pengembalian berkas, calon diwajibkan membayar uang kontribusi sebesar Rp400 juta. Total biaya inilah yang kini menjadi sorotan tajam berbagai pihak.

Ade, Pengurus KADIN Kota Palu, menyebut kebijakan itu tidak masuk akal.

“Pendaftaran ini di luar logika dan tidak masuk akal. Mau jadi apa KADIN ke depan? Boro-boro mengembangkan dunia usaha, yang ada nanti ketuanya sibuk balikin modal,” ujarnya.

Kritik lebih keras disampaikan Ahwan, mantan Ketua KADIN Donggala. Ia menilai KADIN Sulteng belakangan kerap dirundung kontroversi. Mulai dari isu reshuffle pengurus, kinerja Ketua KADIN Sulteng Nur Rahmatu yang dipertanyakan, dugaan banyak pengurus tanpa KTA, hingga Steering Committee Musprov yang disebut-sebut bukan pengurus aktif.

“Sekarang ditambah lagi biaya pencalonan yang tidak masuk akal. Benar-benar mengecewakan,” katanya.

Sekretaris Jenderal Asosiasi HOMINDO, Abdul Latif, bahkan menduga tingginya biaya tersebut bisa menjadi instrumen untuk membatasi calon pesaing petahana.

“Patut diduga, uang mahar yang tidak masuk akal itu bagian dari upaya mempersulit calon saingan Ketua KADIN saat ini. Coba sebutkan, KADIN Sulteng di bawah kepemimpinannya sudah bikin apa? Ataukah takut tidak terpilih kembali sehingga harus begini? Serius saya tanya?” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan transparansi penggunaan dana tersebut.

“Mau diapakan uang itu nanti? Foya-foya? Dibagi ke peserta? Masuk ke kas KADIN? Saya merasa iba dengan yang ngasih ide itu,” lanjutnya.

Di sisi lain, dalam surat pernyataan calon Ketua KADIN Sulteng, pada poin enam tertulis komitmen untuk tidak melakukan praktik suap maupun politik uang dalam bentuk apa pun.

Klausul ini dinilai bertolak belakang dengan tingginya biaya pencalonan yang justru berpotensi memunculkan persepsi adanya praktik “mahar politik” di tubuh organisasi.

Berbeda dengan nada kritik sebelumnya, Ayu Octa, pengusaha di bidang aesthetic, menekankan pentingnya figur pemimpin yang berintegritas.

“KADIN Sulteng butuh ketua yang gentleman, visioner, merangkul, dan antikorupsi. Ketua berikutnya harus membuktikan kepiawaiannya, sekalipun dimulai dari kas minus. Ingat, bukan kita butuh gak cuma visioner tapi juga antikorupsi,” tegasnya.

Besarnya biaya pendaftaran berpotensi memengaruhi pola kepemimpinan jika calon terpilih merasa terbebani secara finansial. Beberapa risiko yang dapat muncul antara lain:

  1. Orientasi Balik Modal
    Pemimpin bisa terdorong mencari sumber pendanaan tambahan demi menutup biaya yang telah dikeluarkan, sehingga fokus organisasi bergeser dari pembinaan usaha menjadi agenda pragmatis.

  2. Minimnya Akses bagi Calon Berkualitas
    Biaya tinggi dapat menyaring calon bukan berdasarkan kapasitas dan visi, melainkan kekuatan finansial. Akibatnya, potensi pemimpin visioner yang tidak memiliki dukungan dana besar terhambat.

  3. Menurunnya Kepercayaan Publik
    Persepsi adanya “mahar” dapat merusak citra organisasi dan mengurangi legitimasi kepemimpinan di mata anggota maupun masyarakat luas.

  4. Rawan Konflik Internal
    Ketimpangan dalam proses pencalonan berpotensi memicu perpecahan dan resistensi di internal organisasi.

Langkah yang Seharusnya Dilakukan Panitia Calon Ketua Kadin Sulteng 2026-2031

Agar Musyawarah Provinsi (Musprov) KADIN Sulteng berjalan bermartabat, berintegritas, dan pro kemajuan, panitia seleksi seharusnya: