READNEWS.ID, PALU – Polemik biaya pendaftaran Calon Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah yang disebut-sebut mencapai total Rp 600 juta menuai gelombang kritik dari kalangan pengusaha dan profesional. Angka fantastis tersebut dinilai tidak rasional dan berpotensi mencederai semangat integritas organisasi.
Salah satu kritik keras datang dari mantan Ketua Kompartemen SDM dan Ketenagakerjaan Kadin Sulteng, Idrus Hadado, SH. Ia menilai, biaya selangit untuk maju sebagai calon ketua justru bertolak belakang dengan semangat profesionalisme dan integritas yang selama ini digaungkan Kadin sebagai wadah tunggal pengusaha Indonesia.
“Sebagai wadah yang dibekali Undang-undang dan menjunjung integritas, profesionalisme, kejujuran serta bebas KKN, seharusnya Kadin memberi ruang yang adil bagi siapa pun yang ingin mencalonkan diri. Bukan justru membebani dengan biaya yang seakan menjadi tembok penghalang,” tegas Idrus, Sabtu (28/2).
Menurutnya, polemik ini tak hanya menjadi perbincangan internal, tetapi telah meluas ke ruang publik. Di berbagai jejaring media sosial, Kadin Sulteng disebut-sebut tengah kehilangan marwah akibat kebijakan biaya pendaftaran yang dianggap tak masuk akal.
“Miris membaca komentar-komentar yang menyudutkan Kadin Sulteng. Masyarakat mempertanyakan urgensi dan maksud dari biaya pendaftaran yang mencapai Rp 600 juta. Ini bukan sekadar angka, tapi soal persepsi dan kepercayaan publik,” ujarnya.
Idrus menekankan, persoalan utama dalam memilih ketua bukanlah seberapa tebal isi kantong calon, melainkan kapasitas manajerial dan kepemimpinan. Ia mengingatkan agar proses demokrasi di tubuh Kadin tidak berubah menjadi arena transaksional yang berujung pada praktik “balik modal” setelah terpilih.
“Kita butuh sosok yang mampu membuat terobosan baru, cerdas membaca peluang usaha, dan memberdayakan potensi anggota. Bukan ketua yang sibuk cari cara mengembalikan modal setelah keluar biaya besar untuk pencalonan,” pungkasnya.
Kritik ini menjadi alarm serius bagi Kadin Sulteng. Jika benar biaya tersebut menjadi syarat tertulis untuk maju, maka organisasi yang seharusnya menjadi rumah bersama pengusaha bisa terjebak dalam eksklusivitas yang hanya ramah bagi pemilik modal besar.
Di tengah tantangan ekonomi daerah, publik tentu berharap Kadin menjadi motor penggerak dunia usaha yang sehat dan inklusif—bukan justru mempersempit akses kepemimpinan dengan mahar yang memicu kecurigaan.





