READNEWS.ID, BANGGAI — Konflik lahan antara dua perusahaan tambang di Desa Ranga-Ranga, Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, belum juga menemukan titik terang. Sengketa antara PT Bobby Chandra Global Indonesia (BCGI) dan PT ATN kini resmi masuk tahap penyelidikan aparat kepolisian.

Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan penyerobotan lahan, perusakan fasilitas, hingga intimidasi terhadap petugas keamanan di area tambang.

Perkembangan ini terjadi di tengah operasi penertiban tambang ilegal yang tengah digencarkan aparat sejak awal April 2026. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tengah melalui Subdit Jatanras telah turun langsung ke lokasi PT BCGI untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Tim sudah melakukan pemeriksaan di lokasi untuk memastikan semua laporan ditangani secara objektif dan profesional,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng, Kompol Velly Harun.

Perselisihan kedua perusahaan ini bukan hal baru. Sengketa disebut telah berlangsung sejak 2022, berawal dari klaim tumpang tindih atas area stockpile dan jetty di Desa Ranga-Ranga.

PT ATN yang bergerak di tambang nikel dan PT BCGI di sektor batu gamping sama-sama mengklaim area yang sama. Ketegangan meningkat saat muncul dugaan penempatan material ore nikel di lahan yang diklaim milik PT BCGI.

Sejak saat itu, aktivitas di lapangan kerap terganggu akibat ketidakjelasan batas lahan.

Tak hanya antarperusahaan, konflik ini juga berdampak ke warga. PT ATN disebut sempat beraktivitas di lahan masyarakat sekitar 10 hektare tanpa kesepakatan ganti rugi yang tuntas, yang kemudian dilaporkan ke polisi.

Upaya damai sebenarnya sudah pernah ditempuh. Pada Februari 2025, mediasi digelar di Mapolsek Lamala yang difasilitasi kepolisian dengan melibatkan TNI, pemerintah kecamatan, dan kedua pihak perusahaan.

Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan final. Kedua pihak hanya sepakat membawa pembahasan ke tingkat manajemen masing-masing.

“Kami berharap ada penyelesaian damai dan tidak terjadi konflik di lapangan,” kata Kapolsek Lamala AKP Rudi Cornelis saat itu.

Situasi kembali memanas pada Kamis (2/4/2026) pagi. Sekelompok orang yang diduga terkait PT ATN mendatangi area stockpile milik PT BCGI.

Dua petugas keamanan, Rudi (50) dan Harun (52), mengaku kelompok tersebut memaksa masuk dan melakukan intimidasi.