Sabtu, 26 Okt 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Aksi di Kantornya, Kadis PMD Padangsidimpuan: Kami Fasilitasi

waktu baca 2 menit
Senin, 4 Mar 2024 22:16 0 268 M Rizky Hidayatullah

READNEWS.ID, – Menanggapi aksi puluhan di Kantornya, Kepala Dinas (Kadis) PMD Padangsidimpuan, Ismail Fahmi, MPd, mengaku siap fasilitasi.

Pasang Iklan

Kesiapan Kadis PMD Padangsidimpuan untuk fasilitasi para perangkat desa yang diberhentikan secara sepihak oleh itu usai aksi di Kantornya, Senin (4/3) pagi.

“PPDI ( Perangkat Desa -red) dan perangkat desa akan berdiskusi lebih lanjut soal permasalahan itu,” kata Ismail kepada .

Fahmi mengaku, kedatangan PPDI dan perangkat desa sendiri, guna komunikasi dan silaturahmi sekaligus membicarakan permasalahan tersebut.

Pasang Iklan

“Sifatnya kita sebagai fasilitator. Karena, persoalan ini, bukan ranahnya Dinas PMD. Tapi yang merekomendasikan (pemberhentian) tersebut dari Camat (masing-masing),” urainya.

Pun demikian, Fahmi berharap, proses pemberhentian berlangsung sesuai prosedur. Pihaknya, juga sudah meminta dokumen terkait ke PPDI agar selanjutnya disampaikan ke Pj , Dr H Letnan Dalimunthe, SKM, MKes.

Sedangkan Ketua PPDI , Banua Hasibuan, di kesempatan yang sama menyebut, bahwa pihaknya mendatangi Kantor Dinas PMD, guna berkonsultasi.

“Kita hadir untuk konsultasi, terkait pemberhentian sepihak rekan-rekan perangkat desa oleh Kepala Desa masing-masing,” ucapnya.

Ia merinci, setidaknya saat ini telah ada 5 desa yang mengeluarkan surat pemberhentian ke perangkatnya. Yakni, Desa Pudun Jae, Purwodadi, dan Siloting, Kecamatan Batunadua.

Serta, Desa Huta Padang dan Partihaman Saroha, Kecamatan Hutaimbaru. Menurut Banua, para Kepala Desa dapat mengembalikan perangkatnya ke posisi semula.

“Karena, kami menilai para Kepala Desa ini mengeluarkan surat yang tak memenuhi syarat,” pungkasnya.

M Rizky Hidayatullah

xAyu Octa Lip care Serum