READNEWS.ID, METROPOLITAN – Ketua Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PB PBSI) Alex Tirta selesai menjalani pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (3/11).
Ia buka suara usai diperiksa tim penyidik kurang lebih 12 jam dan dicecar dengan 19 pertanyaan terkait rumah yang Ia sewa di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan.
Rumah tersebut pernah digeledah tim penyidik saat mengusut kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan dan semua sudah saya jelaskan kepada penyidik. Jadi semua sudah,” kata Alex kepada wartawan, Jumat, (3/11).
Alex mengatakan bahwa rumah yang Ia sewa di Jalan Kertanegara nomor 46, itu sudah dilanjutkan pembayaran sewanya oleh Firli Bahuri.