READNEWS.ID, METROPOLITAN – Kasus penganiyaan yang di duga dilakukan anggota Paspampres terhadap warga sipil di aceh hingga meregang nyawa sudah di tangani Pomdam jaya.

Ketiga pelaku tersebut yakni berinisial Praka RM, Praka HS, dan Praka J sempat mengaku menjadi anggota kepolisian untuk memeras korban yang di duga menjual obat-obatan terlarang.

Kadispenad Brigjen Hamim Tohari mengatakan terdapat warga sipil yang turut ikut berperan dalam penganiayaan tersebut.

“Selain tiga oknum, ada juga tersangka dari sipil ditahan Polda Metro Jaya,” kata Hamim di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/8).

sementara itu, terkait peran yang di lakukan oleh warga sipil tersebut masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian