“Ada sementara satu sipil terkait ditangani Polda, peran masih dalam proses. Bisa konfirmasi ke Polda,” paparnya.
untuk diketahui, motif dari para pelakukan menganiaya korban hingga meninggal dunia dan mayat nya di buang ke waduk karena pelaku di duga penjual obat-obatan terlarang.
Para pelaku menculik korban untuk meminta uang tebusan sebesar 50 juta karena para pelaku yakin bahwa korban tidak akan melapor ke pihak kepolisian.
Hal tersebut di sampaikan oleh Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengenai motif pelaku.
“Jadi mereka (korban IM) ini kan pedagang obat ilegal, jadi kalau diculik, dimintai uang, harapannya enggak melaporkan hal ini ke polisi,” kata Irsyad, Senin (28/8). (Ardy)
Halaman