Wahyu memberikan contoh kasus laboratorium narkoba yang dikendalikan oleh warga negara asing asal Ukraina di Villa Sunny, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, yang berhasil dibongkar polisi pada Mei 2024. Villa tersebut berukuran kecil namun memiliki daya listrik yang sangat besar.
“Kemarin yang di Bali, di dalam sebuah villa yang kecil tapi listriknya 72 ribu watt, ini enggak masuk akal kalau hanya digunakan untuk sebuah villa tanpa kolam renang dan sebagainya,” tambah Wahyu.
Menururnya, langkah ini merupakan bagian dari strategi Polri dalam memerangi peredaran narkoba dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (AHK)
Halaman