READNEWS.ID, PALU – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengambil langkah tegas dengan memecat salah satu oknum polisi berpangkat AKP M yang terbukti terlibat dalam praktik calo penerimaan anggota Polri.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, mengungkapkan bahwa kasus AKP M tersebut terjadi pada tahun 2022 atau saat ada penerimaan anggota Polri tahun 2022.

AKP M menjanjikan dapat meloloskan peserta seleksi Bintara Polri dan meminta uang sejumlah Rp 175 Juta kepada korban.

Keputusan pemecatan ini di ambil menurut Kombes Pol Djoko Wienartono sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas institusi kepolisian serta sebagai respons nyata terhadap dinamika penyimpangan yang menggerogoti sistem rekrutmen calon anggota Polri.

Ramadhan 2025