READNEWS.ID, PALU – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah (Bank Sulteng) menjadi sorotan dengan kebijakan baru yang memastikan kelangsungan operasionalnya. Dalam upaya memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/2024 tentang Konsolidasi Bank Umum, Bank Sulteng telah menyiapkan langkah strategis yang signifikan.
Menurut POJK tersebut, setiap bank umum diwajibkan memiliki modal inti minimal Rp 3 triliun. Jika tidak memenuhi persyaratan ini, bank tersebut berisiko diturunkan statusnya menjadi bank perkreditan rakyat (BPR). Menanggapi hal ini, PT Bank Sulteng berhasil memastikan kelangsungan modal melalui langkah inovatif yang melibatkan Mega Corpora.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, (7/5), Direktur Kepatuhan PT Bank Sulteng, Yudy Koagow, mengungkapkan bahwa Mega Corpora, yang terdiri dari Bank Mega, Mega Syariah, Allo Bank, Bank Sulteng, dan Bank Sulut, akan menjadi kelompok usaha bank (KUB) untuk menjamin pemenuhan modal inti Bank Sulteng hingga mencapai Rp 3 triliun.
KUB Mega Corpora bertanggung jawab penuh dalam penjaminan modal kepada OJK, yang akan disetor secara bertahap oleh pemegang saham Bank Sulteng, yang terdiri dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Sulawesi Tengah.
“Penjaminan ini mencakup tidak hanya modal inti, tetapi juga likuiditas serta full guarantee atas segala kerugian yang mungkin terjadi di Bank Sulteng,” jelas Yudy Koagow.
Meskipun Mega Corpora akan menjadi penjamin, saham yang dimiliki oleh Mega Corpora di Bank Sulteng tetap sebesar 26%, sedangkan saham dominan dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dengan porsi 31%. KUB ini akan berakhir ketika Bank Sulteng berhasil mencapai modal inti Rp 3 triliun.
Sebagai bagian dari keputusan ini, Mega Corpora juga akan menempatkan satu orang komisaris dari total empat komisaris yang ada, serta satu direktur kepatuhan. Jika aset Bank Sulteng mencapai Rp 20 triliun, struktur manajemen akan diperluas dengan penambahan jabatan direktur keuangan.
Selain perubahan struktur modal, PT Bank Sulteng juga menargetkan laba bersih sebesar Rp 400 miliar pada tahun 2025. Bank Sulteng berkomitmen untuk mendukung Program Nasional Tiga Juta Rumah dan menjadi satu-satunya bank yang menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pelaku usaha di Sulawesi Tengah.
Direktur Utama PT Bank Sulteng, Hj Rahmiatie SE, menyatakan, “Bank Sulteng akan terus mempercepat sinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder untuk memperkuat pembangunan ekonomi daerah.” Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat RUPS tahun 2024 yang diadakan di Kota Palu pada Januari 2025.