Rabu, 23 Okt 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Bareskrim Polri Ringkus 464 Tersangka dan Ungkap 318 Kasus Judi Online

waktu baca 2 menit
Sabtu, 22 Jun 2024 19:36 0 162 Abd Latif

READNEWS.ID, dalam Satuan Tugas Pemberantasan Judi telah mengungkap sebanyak 318 kasus tindak perjudian dan berhasil menangkap 464 tersangka selama kurang dari tiga bulan terakhir.

Pasang Iklan

Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan dalam jumpa di Mabes Polri, Jakarta Selatan, hari ini bahwa operasi ini berlangsung dari 23 April hingga 17 Juni . Selain penangkapan tersangka, pihak berwenang juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang signifikan.

“Kami berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 67 miliar, 500 juta; 494 unit handphone, 36 unit laptop, 257 rekening bank, 98 akun , dan 296 kartu ATM,” ujar Wahyu, Jumat (21/06/2024).

Wahyu, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Judi Online, mengungkapkan bahwa tindakan ini adalah bagian dari upaya keras untuk mengatasi maraknya judi online di . Dia menyoroti jumlah pemain judi online yang mencapai 2,37 juta, yang melibatkan berbagai kalangan umur, termasuk anak-anak di bawah umur.

Pasang Iklan

“Bahkan kemarin disampaikan bahwa ada 80 ribu anak yang terlibat di bawah umur 10 tahun. Ini adalah situasi yang sudah sangat memprihatinkan,” tambahnya.

Wahyu juga mengungkapkan bahwa transaksi judi online mayoritas dilakukan dalam nominal kecil, sering kali di bawah Rp 100 ribu. Meskipun nilai transaksi kecil, jumlah pelakunya cukup besar.

“Bareskrim Polri tetap komitmen untuk menanggulangi permasalahan ini dengan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Wahyu.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online yang meresahkan. Bareskrim Polri juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian online yang ilegal dan merugikan ini. (AHK)

xAyu Octa Lip care Serum