READNEWS.ID, JAKARTA – Polri menindaklanjuti terkait pernyataan Kepala BP2MI Benny Rhamdani soal sosok inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online yang menjamur di Indonesia. Polri menindaklanjuti dengan diterbitkannya surat penyelidikan.

“Dituangkan surat perintah penyelidikan dari Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tipidum,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan di kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Sabtu (27/06/2024).

Truno mengatakan, dasar surat penyelidikan itu dibuat berdasar dari berbagai elemen. Ia menyebut salah satunya adalah pertanyaan-pertanyaan dari wartawan.

“Mendasari laporan informasi tersebut maka terbitlah surat perintah penyelidikan,” ucapnya.

Selanjutnya, Truno juga mengatakan pihaknya akan memanggil Benny untuk mengklarifikasi pernyataannya sekaligus menggali informasi lebih lanjut.

Ramadhan 2025