Minggu, 27 Okt 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Baru Panjar Sabu Rp2 Juta, Mantan Napi Sudah Tertangkap

waktu baca 2 menit
Rabu, 17 Apr 2024 03:37 0 102 M Rizky Hidayatullah

READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Padahal, baru saja memberi panjar uang pembelian seharga Rp2 juta, seorang mantan (Napi), alias L (38), sudah keburu tertangkap, Sabtu (13/04/2024) malam.

Pasang Iklan

Mantan Napi memberi uang panjar Rp2 juta untuk pembelian sabu ini sudah tertangkap, persisnya pada 1445 Hijriah hari ke-4. Ia sebelumnya memesan sabu dari seseorang inisial, D, warga Panyabungan, Mandailing .

Kemudian, warga Kampung Darek, Jalan Alboint Hutabarat, Kelurahan Wek VI, Padangsidimpuan Selatan ini, mengirim uang Rp2 juta kepada D, untuk mendapatkan sabu seberat Bruto 9.89 Gram.

“Uang itu, sebagai DP (down payment) pembelian sabu,” terang Kasat Resnarkoba Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH, Selasa (16/04/2024) pagi.

Pasang Iklan

Selanjutnya, KS membawa barang haram itu ke . Namun, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan mengendus hal ini. Sehingga, Tim Opsnal menggelar serangkaian penyelidikan.

Sementara, di Jalan Tengku Rizal Nurdin, Km 9, Kelurahan Pijarkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, atau tepatnya di depan SPBU, Tim Opsnal melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pria.

“Pria itu, mengendarai sepeda motor warna hitam. Kemudian, kami lakukan penyetopan dan penangkapan dengan cara mematikan kunci kontak sepeda motornya,” imbuh Kasat.

Bukannya kooperatif, pria yang belakangan diketahui adalah KS itu malah berupaya melarikan diri sambil membuang sebungkus kotak rokok hitam di tanah. Namun, Tim Opsnal berhasil mengejar dan mengamankannya.

“Kini, berikut barang bukti kami amankan di Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, guna proses lebih lanjut,” tutup Kasat.

M Rizky Hidayatullah

xAyu Octa Lip care Serum