READNEWS.ID, POSO – Bertempat di gedung serba guna Desa Patiwunga Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, berlangsung kegiatan Sosialisasi Narkoba.Dampak dan bahaya negatif penyalahgunaan Narkoba bagi Kehidupan.

Hadir dalam kegiatan tersebut BNN Kabupaten Poso Muh. Ardan Djafar ,Kapolsek PPS IPTU Arkam, AR. SH,Kades, Patiwunga Justian Lamasigi, Babinsa Desa Patiwunga SERMA Arfadilla dan peserta Sosialisasi Narkoba siswa SMAN 1 PPS dan Siswa SMPN 1 PPS,Dewan guru SMPN 1 PPS serta tokoh agama Desa Patiwunga.

Kades Patiwunga Justian Lamasigi sekaligus membuka acara tersebut, dalam sambutannya antara lain mengatakan, bahwa Kegiatan sosialisasi bahaya narkoba merupakan salah satu program pemerintah pusat yang selanjutnya di programkan oleh pemerintah daerah sampai ke pemerintah desa,

Olehnya Kata kades, hal ini untuk mengantisipasi maraknya peredaran narkoba di wilayah kita.ucap kades. “Kegiatan sosialisasi bertujuan untuk pengendalian sejak dini kepada anak – anak agar tidak terpengaruh oleh kelompok tertentu yang dapat merusak moral serta masa depan generasi penerus” ucapnya.

Ditambahkan kades, Melalui sosialisasi para peserta dapat memahami dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba serta mengetahui dari segi hukum bahaya narkoba.

Sementara itu, dalam materinya Muh.Ardan Djafar menyatakan l, ada tiga musuh bersama di Indonesia yaitu korupsi, terorisme dan narkoba. Dimana dasar hukum terkait persoalan narkoba adalah undang – undang penyalahgunaan Narkoba di lndonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.