“Untuk umur hewan ternak kita ketahui dari hasil pemeriksaan gigi. Jadi yang kita ketahui syarat hewan Kurban meliputi, ternak sehat, cukup umur, dan tidak cacat,” tambahnya.

Sebelumnya, untuk memastikan kesehatan hewan Kurban menjelang ‘Idul Adha Dinas Pertanian Kota Padangsidimpuan melakukan pemeriksaan langsung di tiga kandang ternak.

Pemeriksaan berlangsung di Desa Labuhan Labo, Desa Tarutung Baru, dan Aek Gareder, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Pemeriksaan meliputi sapi, kerbau, kambing, dan domba.

Kepala Dinas Pertanian Kota Padangsidimpuan, Edi Darwan Harahap, menjelaskan pihaknya telah memberikan stempel atau tanda untuk 166 hewan Kurban di 3 lokasi tersebut.

“Desa Labuhan Labo sebanyak 76 ekor, Desa Tarutung Baru 60 ekor, dan Aek Gareder sebanyak 30 ekor,” rinci Edi.