READNEWS.ID, TAPANULI SELATAN – Polisi dari Polsek Padang Bolak bekuk terduga bandar sabu seberat 2 Ons berinisial, RH (35), warga Desa Pangirkiran, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Jumat (15/9) sore.

Polisi, berhasil bekuk terduga bandar sabu seberat 2 Ons itu, persis di Simpang PT Tapian Nadenggan (PT TN), Desa Sihopuk Baru, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta itu, berkat rekayasa arus lalu lintas (Lalin).

“Awalnya, kami memperoleh infomasi, bahwa di Desa Pangirkiran, ada seorang pria yang memiliki narkotika jenis sabu,” ungkap Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH, pada Senin (18/9) pagi.

Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan Tim Opsnal berangkat ke Halongonan. Persis di Simpang Barumun, Tim melihat pria yang mencurigakan yang mengendarai sepeda motor.

Kemudian, Tim mengikutinya dari belakang dengan mengendarai mobil. Lalu, Tim ikuti pria itu sampai wilayah Langga Payung, Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Setiba di Langga Payung, Tim sempat kehilangan jejak.

Selanjutnya, Tim sepakat untuk membagi dua personelnya. Satu kelompok siaga di perbatasan. Atau tepatnya di Desa Bolatan, Kecamatan Halongonan. Sedangkan satu kelompok lain, siaga di Simpang PT TN.

“Tidak lama, Tim melihat pria mencurigakan itu mengenderai sepeda motor melintas di Jalinsum Simpang PT TN Sihopuk Baru. Lantas, Tim mengikutinya dari belakang,” imbuh Kapolsek.