Tertangkap
Sementara, Tim yang siaga di Sihopuk Baru, membuat rekayasa lalin. Tiba di Simpang PT TN, pria tersebut mengurangi kecepatan sepeda motornya karena ada rekayasa lalu lintas. Setelah berhenti, Tim menangkap pria tersebut.
“Pria tersebut tak lain adalah, RH (35),” tutur Kapolsek.
Dari hasil penggeledahan, Tim menemukan sebungkus plastik assoy merah terikat di stang sepeda motornya. Di mana, di dalam assoy itu ada 2 bungkus plastik yang berisi sabu sekira 2 Ons.
Selain itu, Tim juga menyita dari RH berupa selembar kertas putih bergaris kotak-kotak sebagai pembalut sabu. 1 unit Handphone warna hitam. Serta, satu unit sepeda motor warna merah tanpa TNKB milik RH.
“Selanjutnya, terhadap barang bukti dan pria tersebut, kami amankan ke Polsek Padang Bolak untuk proses lebih lanjut,” tandasnya mengakhiri.