Kasat menjelaskan, penangkapan kedua pria ini, bermula dari laporan masyarakat. Bahwa di kawasan Aek Gareder di Kelurahan Pijorkoling, sering terjadi transaksi narkoba. Alhasil, pihaknya bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pria itu.
“Saat kami interogasi, keduanya mengaku memperoleh sabu dari orang yang tak mereka kenal. Lalu, kami bawa keduanya dan barang bukti ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,” tukas Kasat.
Halaman