Pemeriksaan psikologi ini wajib bagi seluruh personil baik yang akan memegang senjata api maupun personil yang tidak memegang senjata api.

Adapun tujuan dari pemeriksaan psikologi berkala ini adalah untuk mengukur dan mengevaluasi fungsi psikologis personil, seperti kemampuan kognitif, kepribadian, kecenderungan emosional, dan perilakunya.

Sedangkan untuk pemeriksaan psikologi senjata api ini dilaksanakan bagi personil yang sudah bersenjata dan juga bagi mereka yang sedang mengajukan permohonan pinjam pakai untuk membawa senjata api.

Selain itu juga dengan dilaksanakan pemeriksaan psikologi ini bertujuan untuk mengukur kondisi psikologis agar tidak menimbulkan ancaman nyata terhadap keselamatan dan keamanan pribadi personil Polri maupun masyarakat umum.

Dalam Kegiatan tersebut, setiap item tes psikologi diberikan petunjuk atau arahan terkait pelaksanaan tes yang diberikan oleh staf atau tim dari Bag Psikologi Biro SDM Polda Sulsel, baik tes Psikologi Senpi, Mapping Psikologi maupun Psikologi berkala.