READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Pria berusia 30 tahun inisial, AFS, diciduk Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, usai sukses bobol Kafe dan gasak uang tunai hingga jutaan rupiah.
Pria warga Jalan Durian, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara ini diciduk usai bobol Kafe dan gasak uang tunai jutaan rupiah dari laci kasir milik, Ferry Suwandi Natio.
“Benar, pelaku (AFS-red) sudah kami amankan,” ucap Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung, SE, MM, Jumat (8/3) pagi.
Kasat memaparkan, peristiwa pembobolan Kafe ini terkuak, pada Jumat (1/3/2024) pagi lalu. Saat itu, korban baru bangun tidur di Kamar Lantai 2 Kafe Jiangkang.
Kafe tersebut berada di Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Saat ke luar Kamar, korban kaget karena melihat Pintu tangga telah rusak.
“Kemudian, korban memeriksa laci meja kasir di Lantai 1. Ternyata, telah hilang uang sebesar Rp7.380.000. Selain itu, uang yang ada di dalam tas di Ruang tamu lantai 2 senilai Rp1,8 juta juga raib,” rinci Kasat.
Bahkan, sambung Kasat, satu unit Handphone warna biru milik korban, juga ikut hilang. Atas kejadian itu, korban merasa keberatan dan melapor ke Polres Padangsidimpuan guna proses hukum lebih lanjut.
“Berkat upaya penyelidikan mendalam, dalam tempo sepekan, kami berhasil meringkus pelakunya yang tak lain adalah, AFS,” tutur Kasat.
Kasat menjelaskan, selain AFS, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sehelai baju warna kuning dan satu unit Handpone. Saat interogasi, AFS mengakui perbuatannya membobol Kafe korban.
“Kini, pelaku dan barang bukti kami tahan di Polres Padangsidimpuan, guna proses hukum selanjutnya,” tukas Kasat.