READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Pria berusia 30 tahun inisial, AFS, diciduk Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, usai sukses bobol Kafe dan gasak uang tunai hingga jutaan rupiah.
Pria warga Jalan Durian, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara ini diciduk usai bobol Kafe dan gasak uang tunai jutaan rupiah dari laci kasir milik, Ferry Suwandi Natio.
“Benar, pelaku (AFS-red) sudah kami amankan,” ucap Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung, SE, MM, Jumat (8/3) pagi.
Kasat memaparkan, peristiwa pembobolan Kafe ini terkuak, pada Jumat (1/3/2024) pagi lalu. Saat itu, korban baru bangun tidur di Kamar Lantai 2 Kafe Jiangkang.
Kafe tersebut berada di Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Saat ke luar Kamar, korban kaget karena melihat Pintu tangga telah rusak.