“Kemudian, korban memeriksa laci meja kasir di Lantai 1. Ternyata, telah hilang uang sebesar Rp7.380.000. Selain itu, uang yang ada di dalam tas di Ruang tamu lantai 2 senilai Rp1,8 juta juga raib,” rinci Kasat.
Bahkan, sambung Kasat, satu unit Handphone warna biru milik korban, juga ikut hilang. Atas kejadian itu, korban merasa keberatan dan melapor ke Polres Padangsidimpuan guna proses hukum lebih lanjut.
“Berkat upaya penyelidikan mendalam, dalam tempo sepekan, kami berhasil meringkus pelakunya yang tak lain adalah, AFS,” tutur Kasat.
Kasat menjelaskan, selain AFS, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sehelai baju warna kuning dan satu unit Handpone. Saat interogasi, AFS mengakui perbuatannya membobol Kafe korban.
“Kini, pelaku dan barang bukti kami tahan di Polres Padangsidimpuan, guna proses hukum selanjutnya,” tukas Kasat.