READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Meski lagi bulan puasa, dua orang pria malah kedapatan nyimpan sabu, akhirnya ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan pada Senin (25/03/2024) siang.
Keduanya adalah, RL (45), warga Desa Salambue, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Serta, PL (38), warga Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Dua pria yang malah nyimpan sabu di bulan puasa ini akhirnya ditangkap Polisi. Persisnya di kediaman RL di Desa Salambue. PL, kebetulan saat itu sedang berada di kediaman RL.
“Penangkapan berawal dari laporan terkait transaksi narkoba,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar, SH.
Saat menggerebek Rumah RL, lanjut Kasat, Tim Opsnal melihat kedua pria tersebut. RL dan PL yang melihat Polisi berpakaian preman, langsung gelagapan dan tak bisa berbuat apa-apa. Mereka hanya bisa pasrah.