READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Meski lagi bulan puasa, dua orang pria malah kedapatan nyimpan sabu, akhirnya ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan pada Senin (25/03/2024) siang.
Keduanya adalah, RL (45), warga Desa Salambue, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Serta, PL (38), warga Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Dua pria yang malah nyimpan sabu di bulan puasa ini akhirnya ditangkap Polisi. Persisnya di kediaman RL di Desa Salambue. PL, kebetulan saat itu sedang berada di kediaman RL.
“Penangkapan berawal dari laporan terkait transaksi narkoba,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar, SH.
Saat menggerebek Rumah RL, lanjut Kasat, Tim Opsnal melihat kedua pria tersebut. RL dan PL yang melihat Polisi berpakaian preman, langsung gelagapan dan tak bisa berbuat apa-apa. Mereka hanya bisa pasrah.
“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan satu paket sabu seberat 0.20 Gram. Barang haram itu, kami temukan persis di lantai di depan Rumah tersangka RL,” urai Kasat.
“Selain sabu-sabu, kami juga menyita sebuah plastik klip kosong, satu unit Handphone warna biru, dan uang tunai sebesar Rp36 ribu,” imbuh Kasat.
Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan interogasi terhadap RL. RL mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria yang tak ia kenal. Pria itu, warga Silayang-layang, Kota Padangsidimpuan.
“Guna pemeriksaan lebih lanjut, kami telah membawa kedua tersangka dan barang bukti ke Mako Polres Padangsidimpuan,” pungkas Kasat.