Heningsi menegaskan, pengangkatan Abdul Muthalib Rimi sebagai PJ Rektor Unsimar Poso yang bertugas selama enam bulan, dapat menjamin bisa mendatangani semua administrasi penting di kampus. Termasuk bisa mendatangani ijazah mahasiswa.
“Kami mendukung penyelenggaraan pendidikan itu tugas dari yayasan. Proses kegiatan di kampus baik itu administrasi maupun aktifitas lain harus kembali berjalan sambil menunggu pejabat rektor definitif. Intinya untuk memajukan Universitas yang menjadi kebanggaan kita semua,” jelasnya.
Pihak Yayasan Pendidikan berharap, rektor baru bisa bersinergi dengan yayasan dan civitas supaya lebih maju kampus kedepannya.
Abdul Muthalib Rimi merupakan dosen aktif sekaligus mantan Dekan Fakultas Hukum Unsimar Poso dilantik untuk masa jabatan PJ Rektor selama 6 bulan kedepan.
Dalam pelantikan ini dihadiri sejumlah pengurus Yayasan, Civitas Akademika Unsimar Poso dan Jurnalis.(SYM)