Rabu, 23 Okt 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Buron Setahun Lebih, Polsek Padang Bolak Tangkap Josbus, Ini Kasusnya

waktu baca 2 menit
Kamis, 5 Okt 2023 15:09 0 213 M Rizky Hidayatullah

READNEWS.ID, – Sempat buron setahun lebih, Polsek Padang Bolak akhirnya menangkap, alias Josbus (32), Desa Rondaman Dolok, Kecamatan Portibi, Kabupaten Utara (Paluta), Rabu (4/10) sore.

Pasang Iklan

Polsek Padang Bolak menangkap Josbus atas kasus dugaan sepeda motor di areal Persawahan, Kelurahan Gunung Tua, Kabupaten Paluta, pada Kamis (30/6) setahun silam. Kini, Josbus harus merasakan dinginnya jeruji besi.

“Pelaku (Josbus-red) kami amankan di Jalan Parkalamatan. Persisnya di Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta,” ungkap Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, .

Usai tertangkap, lanjut Kapolsek, Josbus mengaku memang benar telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor tanpa TNKB milik Mhd Syawal (43). Kata Kapolsek, pihaknya menangkap Josbus atas laporan korban, Jumat (1/7) setahun silam.

Pasang Iklan

“Saat itu, korban mengaku kehilangan satu unit sepeda motor tanpa TNKB dengan nomor mesin JBK1E1676215. Dan, nomor rangka NF11711CDIMH. Sepeda motor korban hilang tak jauh dari Rumahnya,” jelas Kapolsek.

Usai diamankan, lanjut Kapolsek, Josbus mengaku sempat menjual sepeda motor korban ke seseorang berinisial, IH. Namun, upaya pelarian pria dengan pekerjaan tak tetap ini harus kandas, usai mencium keberadaannya.

“Setelah mengamankan barang bukti sepeda motor korban, kami membawa pelaku ke Mako Polsek Padang Bolak. Tujuannya, guna proses lebih lanjut,” pungkasnya mengakhiri.

M Rizky Hidayatullah

xAyu Octa Lip care Serum