Samad yang pernah mempimpin Lembaga Antirasuah itu merasa aneh dengan penjelasan dari pihak KPK. Pasal nya KPK mengatakan bahwa Surat Perintah Penyidikan di keluarkan pada bulan Agustus sebelum Cak Imin di deklarasikan sebagai Cawapres.
“Siapa yang bisa pastikan demikian (Sprindik keluar Agustus). Kan enggak yang ada yang bisa pastikan. Kalau memang Agustus, kenapa bukan saat itu dia lakukan pemanggilan. Kenapa baru sekarang? Saya kan mantan Ketua KPK, saya tahu prosesnya. Beda kalau saya tidak pernah berada di KPK, mungkin saya ‘asbun’ (asal bunyi),” pungkasnya.
Sementara itu Cak Imin akan menjalani pemeriksaan besok, Kamis, 7 september 2023. Ini adalah panggilan kedua untuk Cak Imin setelah sebelumnya mangkir pada panggilan pertama dengan alasan menghadiri acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Internasional di Tanah laut, Kalimantan Selatan. Selasa (5/9) kemarin.